Teori Tata Kelola Kolaboratif Chris Ansell dan Alison Gash
Q: Izin meminta arahan Pak, saya ambil judul optimalisasi Tata Kelola BUMDes di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. izin arahan buku yang cocok untuk masuk teorinya.
Baik Langsung saja Bang Bay Jawab ya... Terdapat beberapa teori yang dapat digunakan sebagai Pisau Analisis penelitian dg tema Tata Kelola BUMDes, salah satunya yakni peneliti bisa menggunakan teori Collaborative Governance. Dalam jurnal dengan judul Collaborative Governance in Theory and Practice (Ansell & Gash, 2007) tata kelola kolaborasi didefinisikan sebagai pengaturan yang mengatur dimana satu atau lebih badan public yang secara langsung melibatkan stakeholders non-pemerintah dalam proses pengambilan keputusan kolektif, yang diorientasikan kepada consensus dan deliberasi. Jika ditelaah lebih jauh terdapat enam kriteria penting dalam definisi yang diungkapkan oleh Ansell & Gash ini:
1) kerjasama yang dilakukan diusulkan oleh badan atau lembaga public,
2) pihak yang terlibat dalam kerjasama termasuk actor non-pemerintah,
3) peserta secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan dan tidak sekedar “berkonsultasi” dengan pemerintah,
4) kerjasama dilakukan secara formal dan bertemu secara kolektif,
5) kerjasama bertujuan untuk menciptakan keputusan melalui consensus dan
6) kolaborasi berfokus pada kebijakan public atau manajemen public.
Berdasarkan teori Ansell dan Gash, tercapainya collaborative
governance juga dapat ditinjau dari 4 dimensi yakni, kondisi awal, desain
kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif serta proses kolaborasi
Referensi:
Chris Ansell, Alison Gash, Collaborative Governance in Theory
and Practice, Journal of Public Administration Research and Theory,
Volume 18, Issue 4, October 2008, Pages 543–571, https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Posting Komentar untuk "Teori Tata Kelola Kolaboratif Chris Ansell dan Alison Gash "